Sondag 07 April 2013

SKRIPSI PTK PENGGUNAAN INTERNET SEBAGAI SUMBER BELAJAR UNTUK MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA AKSELERASI


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Era globalisasi saat ini merupakan salah satu dampak perkembangan dalam bidang Teknologi Informasi (TI). Perkembangan TI tidak dapat lepas dari teknologi komputer. Hal ini ditunjukkan oleh pesatnya perkembangan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) serta aplikasinya dalam berbagai bidang seperti pendidikan, dunia usaha dan perkantoran. Salah satu perkembangan teknologi komputer adalah teknologi jaringan komputer dan internet. Teknologi ini mampu menyambungkan hampir semua komputer yang ada didunia sehingga bisa saling berkomunikasi dan bertukar informasi. Bentuk informasi yang dapat ditukar dapat berupa data teks, gambar,gambar bergerak dan suara. TI ini terus mengalami perkembangan baik dari bentuk, ukuran, kecepatan dan kemampuan untuk mengakses multimedia dan jaringan computer. Perkembangan ini disebabkan tingginya tingkat persaingan antarprodusen prosesor computer, seperti; Intel, Motorola, Apple, DEC dan Iain-lain.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi, terutama teknologi dan komunikasi, telah menyebabkan dunia ini semakin mengecil dan membentuk seperti sebuah desa dunia. Batas-batas fisik Negara satu dengan Negara yang lainya menjadi begitu kurang nampak dan secara non fisik hampir tanpa batas (bordeless). Globalisasi terjadi sebagai suatu proses mendunia yang tidak tertahankan dan tidak mungkin terelakan. Dengan demikian diperlukan upaya-upaya untuk mempersiapkan para siswa sejak dini guna memasuki zaman global yang menuntut kemampuan-kemampuan khusus. Para siswa sekarang yang sedang menuntut ilmu, pada dasarnya akan menjadi pelaku-pelaku utama pada zaman yang penuh dengan persaingan. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban para guru untuk memberi bekal kepada mereka agar bisa hidup (survive), salah satu upaya untuk mempersiapkan siswa memasuki zaman global tersebut yaitu dengan mengembangkan berbagai pendekatan pembelajaran yang berorientasi ke masa depan.
Dengan adanya internet ini dunia menjadi terasa tanpa batas ruang dan waktu, adanya internet ini segala bentuk informasi menjadi semakin terbuka. Apa yang baru saja terjadi di berbagai belahan dunia dapat diketahui dengan cepat di belahan dunia yang lain. Kecanggihan teknologi sudah tersedia, dimana melalui teknologi internet kita dapat memperoleh segala macam informasi dan komunikasi mulai dari informasi pendidikan, politik, ekonomi,bahan riset, iklan, gaya hidup, belanja, hiburan dan sebagainya yang menyangkut seluruh aspek kehidupan yang terjadi dan ada di seluruh belahan dunia. Ketersediaaan pusat informasi yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun serta berisi tentang apapun yang kita ingin ketahui dan Internet juga memungkinkan terbentuknya jaringan komunikasi multimedia yang begitu luas ke seluruh dunia, alangkah sayang jika tidak termanfaatkan/tidak mampu memanfaatkannya.
Khusus penggunaan internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan diselenggarakannya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Hal ini terjadi karena dengan sifat dan karakteristik internet yang cukup khas, sehingga diharapkan bisa digunakan sebagaimana media lain telah dipergunakan sebelumnya seperti radio, televisi, CDROM dan Iain-lain.
Seiring dengan perkembangan IPTEK membawa perubahan yang signifikan, khususnya bidang pendidikan oleh karena itu agar pendidikan tidak tertinggal dari perkembangan IPTEK maka sekolah-sekolah harus mampu mengikuti perkembangannya agar tidak dianggap GAPTEK, banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa siapa yang terlambat menguasai informasi maka terlambat pulalah memperoleh kesempatan-kesempatan untuk maju. Diharapkan internet dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajar.
Dalam proses belajar mengajar salah satu faktor yang mendukung keberhasilan guru melaksanakan pelajarannya adalah kemampuan guru dalam menguasai dan mengolah kelas, begitu juga dalam penyampaian materi guru dituntut untuk menguasai hal-hal yang yang berhubungan dengan proses penyampaian pesan/materi baik itu metode dan media. Meskipun guru merupakan sebagai sumber belajar utama, peserta didik tidak harus bergantung dengan guru tetapi banyak sumber belajar yang bisa digunakan untuk menggali ilmu secara mandiri seperti; sumber belajar dalam bentuk cetak (majalah, koran, buku, komik), sumber belajar alat/perlengkapan (komputer, tv, radio, video, kamera, internet), lingkungan (perpustakaan, aula, teman, kebun, museum, kantor), sumber belajar pesan (informasi, cerita rakyat, dongeng, hikayat). Dengan belajar secara mandiri ini akan memiliki manfaat sehingga melatih siswa tidak tergantung pada satu sumber belajar saja, tetapi bisa mencari sumber belajar yang lain untuk memperluas pengetahuanya.
Banyak yang diharapkan dari alat-alat teknologi pendidikan untuk membantu mengatasi berbagai masalah pendidikan, misalnya untuk mengatasi kekurangan guru guna memenuhi aspirasi belajar pendidik yang cepat pertumbuhanya atau untuk membantu pelajar menguasai pengetahuan yang sangat pesat berkembang sehingga disebut eksplosi pengetahuan membantu siswa belajar secara individual dengan lebih efektif dan efisien, akan tetapi yang terjadi dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam guru cenderung menggunakan cara-cara pembelajaran tradisional, yaitu metode ceramah sehingga siswa menjadi bosan dan tidak aktif. Untuk itu guru juga dituntut mampu mengembangkan media pembelajaran yang akan digunakan karena media adalah bagian tidak terpisahkan dari proses belajar mengajar dan tercapainya tujuan pembelajaran.
Adapun arah dan tujuan dalam program pendidikan ditegaskan dalam UU Sisdiknas 2003. yaitu :
"Pendidikan Nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaanya suatu lembaga pendidikan selalu ingin menghasilkan lulusan-lulusan ataupun out put yang baik, berkualitas, memiliki prestasi belajar yang bagus dan bisa diandalkan. Seorang siswa yang berhasil dalam menuntut ilmu tidak cukup dinilai hanya berhasil di bidang akademisnya saja, menduduki peringkat atas di kelasnya atau prestasi lain di sekolah yang pernah diraihnya, akan tetapi harus dilihat pula dari sisi kualitas kepribadiannya, kedalaman ilmu yang dikuasainya, penghayatan dan pengamalan etos belajar, keluhuran akhlaq dan tingkah laku kesehariannya.
Selain itu keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar merupakan suatu hal yang sangat menentukan dalam pencapaian prestasi belajar siswa tersebut. Hal ini dapat disimpulkan bahwa semakin siswa terlibat dalam proses belajar mengajar, maka semakin besar pencapaian prestasi belajar yang didapat siswa. Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai hal tersebut adalah tentu saja usaha yang dilakukan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa yang dalam hal ini adalah proses pembelajaran sebagai dasar suatu aktivitas.
Dengan demikian penelitian ini merupakan "action research" yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI setelah menggunakan internet sebagai sumber belajar pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Atas dasar inilah, penulis tertarik mengadakan penelitian dengan judul "Penggunaan Internet Sebagai Sumber Belajar Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Akselerasi Kelas XI Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di SMA X".

B. Rumusan Masalah
Masalah yang ada dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana perencanaan penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X ?
2. Bagaimana pelaksanaan penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X ?
3. Bagaimana penilaian penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan perencanaan penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X
2. Mendeskripsikan pelaksanaan penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X
3. Mendeskripsikan penilaian penggunaan internet sebagai sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa akselerasi kelas XI pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA X

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian tersebut diatas, diharapkan penelitian ini bermanfaat bagi beberapa pihak, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Bagi Lembaga
Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan di lembaga sekaligus kerangka acuan dalam mengembangkan sumber belajar untuk meningkatkan prestasi belajar siswa di sekolah.
2. Bagi Guru
Sebagai bahan acuan dalam membimbing, mendidik dan mengarahkan siswa dalam meningkatkan prestasi belajar siswa dengan meggunakan sumber belajar yang tersedia di sekolah, khususnya internet.
3. Bagi Peneliti
Adanya penelitian ini akan dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuannya baik teoritis maupun praktis. Selain itu peneliti, akan mengetahui bagaimana penggunaan internet sebagai sumber belajar Pendidikan Agama Islam untuk meningkatkan hasil belajar siswa akselerasi kelas XI di SMA X, sehingga dalam hal ini dijadikan sebagai pengalaman, latihan dan pengembangan dalam pelaksanaan belajar mengajar.

E. Sistematika Penulisan Laporan dan Pembahasan
Untuk mempermudah penulisan dan pemahaman secara menyeluruh tentang penelitian ini, maka sistematika penulisan laporan dan pembahasannya disusun sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan, terdiri dari : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Batasan Masalah, Penelitian Terdahulu dan Definisi Operasional.
BAB II Kajian Pustaka, terdiri dari : A. Internet B. Sumber Belajar C. Prestasi Belajar, D. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, E. Prestasi Belajar Dalam Prespektif Islam.
BAB III Metode Penelitian, terdiri dari : Pendekatan dan Jenis penelitian, Kehadiran Peneliti, Lokasi Penelitian, Sumber Data,Instrumen penelitian, teknik pengumpulan data, Pengecekan Keabsahan Temuan, dan Tahap-tahap Penelitian (yang meliputi rencana tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi)
BAB IV Berupa paparan data dan laporan hasil penelitian yang meliputi latar belakang objek, siklus 1 dan 2
BAB V Berupa pembahasan
BAB VI Penutup, yang dibagi menjadi dua bagian yaitu : Kesimpulan dan saran-saran

MAKALAH HARDWARE SOFTWARE KOMPUTER


BAB I
KOMPUTER

Komputer merupakan sekumpulan peralatan elektronik yang saling berkaitan antara komponen satu dan komponen yang lainnya sehingga dapat digunakan untuk memasukkan data, memproses data, dan menghasilkan informasi.
Agar dapat digunakan untuk memproses data diperlukan dua perangkat yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, yaitu :
1. Perangkat keras komputer (hardware); dan
2. Perangkat lunak komputer (software).
Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer (perangkat lunak).



BAB II
HARDWARE KOMPUTER

Perangkat keras komputer (hardware) adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya.
Agar dapat digunakan untuk memasukkan data, memproses data, dan menghasilkan informasi maka paling sedikit perangkat komputer harus terdiri dari keyboard, CPU (Central Processing Unit), monitor, dan printer.
Dilihat dari fungsinya, peralatan komputer dapat dibedakan menjadi llima macam, yaitu :
1. Peralatan masukan (Input), seperti :
Keyboard
Mouse
Scanner
Joystick
Video player
Dan lain-lain.
Processor
RAM
ROM
Hard disk
Floppy disk
Compact disk
Modem
Sound card
MIDI card
TV card

2. Peralatan proses, seperti :
Peralatan penyimpanan (memory), seperti :
Peralatan tambahan (periferal), seperti :
Peralatan keluaran (output), seperti :
Monitor
Speaker
Printer


1. Peralatan Masukkan (Input)
Peralatan ini berfungsi untuk memasukkan data dari luar ke dalam processor atau memori komputer sehingga dapat diolah menjadi informasi. Peralatan input terdiri dari beberapa peranti sebagai berikut :
Keyboard
Keyboard merupakan media input yang merupakan sarana pendukung utama untuk dapat memasukkan huruf, angka, karakter khusus, serta sebagai sarana untuk memberikan perintah dari user (pemakai komputer) melalui tombol-tombol yang ada.
Tombol pada keyboard dapat dibedakan menjadi empat bagian, yaitu :
Typewriter Key
Adalah suatu tombol yang berfungsi sama dengan tombol yang ada pada mesin tik.
Numeric Key
Tombol ini akan berfungsi sebagai tombol numeric (angka) jika tombol  < Num Lock> lampunya menyala (on). Akan tetapi, jika lampunya mati (of) maka yang berfungsi adalah tombol yang bukan numeric.
Function Key
Tombol ini terdiri dari 12 tombol yaitu F1 hingga F12. adapun kegunaannya tidak sama antara satu dengan lainnya, tergantung pada program yang sedang dijalankan.
Special Function Key
Tombol ini akan berfungsi jika ditekan bersamaan dengan tombol yang lain
Mouse
Alat ini digunakan untuk mengatur perpindahan kursor secara cepat atau digunakan untuk memberikan perintah secara praktis dan cepat pula. Di dalam mouse terdapat bola kecil yang jika digerakkan akan menyebabkan sinyal-sinyal listrik terkirim ke komputer sesuai dengan pergerakkan mouse.

2. Central Processing Unit
Fungsi dari CPU adalah untuk memproses dan mengolah data guna mendapatkan informasi sesuai dengan yang diharapkan. Fungsi peralatan yang ada di dalam CPU dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu peralatan proses, peralatan penyimpanan, dan peralatan periferal.
Peralatan proses
Alat yang digunakkan untuk mengolah dan memproses data. Yang termasuk di dalam bahasan peralatan proses adalah processor, ROM, RAM.
Processor
Processor adalah salah satu bagian yang terpenting di dalam komputer, karena inilah yang menentukkan jenis suatu komputer. Semakin tinggi kenis processor komputer maka semakin baik pula komputer tersebut.
ROM
ROM merupakan singkatan dari Read Only Memory. ROM berisikan suatu program yang telah ditetapkan oleh penbuat perangkat komputer dan keberadaan program ini tidak dapat diubah, ditambah, maupun dikurangi oleh pemakai komputer. Isi ROM diperlukan pada saat komputer dihidupkan. Perintah yang ada di dalam ROM sebagian akan dipindahkan ke RAM. Di antara perintah dari ROM adalah perintah untuk membaca sistem operasi dari disk, perintah untuk mengecek semua peralatan yang ada di unit sistem, dan perintah untuk menampilkan pesan di layar. Isi ROM tidak akan hilang meskipun aliran listrik padam.
RAM
RAM adalah memory yang dapat diisi dengan program dan data selama aliran listrik masih hidup. Bila aliran listrik padam maka terhapus pula seluruh isinya. Misalnya Anda telah mengetik kurang lebih sepanjang ¾ layar, kemudian aliran listrik padam padahal anda belum melakukan penyimpanan maka hilanglah seluruh data yang ditik tersebut.
Peralatan Penyimpanan
Adalah alat-alat untuk menyimpan data, informasi instruksi, maupu program. Ada beberapa peralatan penyimpanan, antara lain :
Disket
Hardisk
CD (Compact Disk)
Flashdisk
Disk Array Controller


3. Peralatan Tambahan
Periferal adalah perangkat tambahan yang dipasang untuk lebih mendayagunakan komputer. Perangkat ini ada yang digolongkan sebagai perangkat masukan, processor, dan perangkat keluaran. Alat ini biasanya berbentuk kartu yang harus di pasang pada expantion slot yang terletak di motherboard. Beberapa perangkat tambahan yang biasa digunakan, seperti :
Modem
Music Card
TV Card
Webcam
Headphone


4. Peralatan Keluaran
Peralatan keluaran adalah alat yang digunakan untuk menampilkan informasi dari komputer. Peralatan keluaran yang sering digunakan adalah :
Monitor
Alat untuk menampilkan hasil pengetikan pemrosesan data.dalam istilah komputer, informasi atau tulisan yang terlihat pada layar monitor dinamakan soft copy.
Printer
Alat untuk mencetak informasi pada kertas. Dalam istilah komputer, informasi atau segala sesuatu yang telah tercetak di kertas dinamakan hard copy.
Speaker
Alat untuk mengeluarkan suara.biasanya dipakai jika program komputernya sudah berbasis windows atau mltimedia.



BAB III
SOFTWARE KOMPUTER

Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer. Software Komputer terbagi menjadi 2, yaitu :

1. Software Aplikasi
Software Aplikasi merupakan software yang digunakan untuk melakukan pemrosesan, pekerjaan akhir bagi pengguna akhir (end user) suatu hardware.
contoh : Microsoft Word, Excel. Sofware ini terbagi menjadi 2 klasifikasi yaitu :
a. Sofware Aplikasi Umum adalah
Program yang melakukan pekerjaan pemrosesan informasi umum bagi para pemakai akhir. Contohnya: program pengolah kata (word processing), program kertas kerja (spreadsheet), program program managemen data base, program grafik, adalah program-program yang terkenal diantara para pemakai, mikrokomputer untuk pemakaian rumah, pendidikan, bisnis, keilmuan, dan banyak tujuan lain.
b. Sofware Aplikasi Khusus (Sofware Aplikasi Bisnis)
Tersedia untuk mendukung aplikasi khusus para pemakai akhir dalam bisnis dan bidang lainnya. Contohnya: sofware aplikasi bisnis mendukung perekayasaan ulang dan otromatisasi proses bisnis dengan aplikasi e-bussiness strategis seperti managemen hubungan pelanggan, enterprise resourse planning, dan menegemen rantai pasokan. Contoh lainnya adalah sofware yang dapat diaplikasikan dalam Web seperti electronic commer,atau dalam berbagai area fungsional seperti managemen sumberdaya manusia, akuntansi dan keuangan

2. Software Sistem
Sofware Sistem merupakan suatu software yang digunakan mengelola, mendukung operasi sistem dan jaringan. Contohnya : Operation System. Software sistem terdiri dari 2 klasifikasi, yaitu :
a. Program Managemen Sistem
Merupakan program untuk mengelola hardware, software, jaringan dan sumber daya data dari sistem komputer selama pengoperasian berbagai pekerjaan pemrosesan informasi dari para pemakai. Contoh: dari program managemen sistem penting adalah sistem operasi, program managemen jaringan, sistem managemen database, dan utilitas sistem.
b.Program pengembangan sistem
Merupakan program-program yang membantu para pemakai untuk mengembangkan program dan mengembangkan program dan prosedur sistem informasi serta yang mempersiapkan program bagi para pemakai untuk pemrosesan melalui komputer. Program pengembangan sofware utama adalah penerjemah dan editor bahasa pemrograman, serta berbagai jenis CASE (computer-aided software engineering) dan alat pemrograman lainnya.



PENUTUP

Kesimpulan
Perangkat keras komputer (hardware) adalah semua bagian fisik komputer, dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras dalam menyelesaikan tugasnya.
Hardware (perangkat keras) komputer, tidak akan dapat digunakan tanpa kita beri perintah dengan suatu kode atau bahasa pemrograman tertentu, atau yang sering disebut sebagai Software Komputer.



DAFTAR PUSTAKA

Purwanto,Edi. 2004. Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Murtono, Sri, M.Pd. 2004. Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Blog pada WordPress.com.

MAKALAH TENTANG KEUANGAN NEGARA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Penulisan Makalah
Kelemahan perundang-undangan dalam bidang keuangan negara menjadi salah satu penyebab terjadinya beberapa bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam upaya menghilangkan penyimpangan tersebut dan mewujudkan sistem pengelolaan fiskal yang berkesinambungan (sustainable) sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar dan asas-asas umum yang berlaku secara universal dalam penyelenggaraan pemerintahan negara diperlukan suatu undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara.
Upaya untuk menyusun undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan negara telah dirintis sejak awal berdirinya negara Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian Undang-undang tentang Keuangan Negara merupakan kelanjutan dan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.

1.2. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berikut:
- Definisi Keuangan Negara?
- Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Negara ?
- Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara
- Penyusunan dan Penetapan APBN dan APBD ?
- Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, Pemerintah/Lembaga Asing, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta, serta Badan Pengelola Dana Masyarakat ?
- Pelaksanaan APBN dan APBD ?
- Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara ?

1.3. Identifikasi Penulisan Makalah
1) Definisi Keuangan Negara
2) Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Negara
3) Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara
4) Penyusunan dan Penetapan APBN dan APBD
5) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, Pemerintah/Lembaga Asing, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta, serta Badan Pengelola Dana Masyarakat
6) Pelaksanaan APBN dan APBD
7) Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Keuangan Negara
“Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena :
(a) berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggung jawaban pejabat lembaga Negara, baik ditingkat pusat maupun di daerah;
(b) berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara.”
Pendekatan yang digunakan dalam merumuskan Keuangan Negara adalah dari sisi obyek, subyek, proses, dan tujuan. Dari sisi obyek yang dimaksud dengan Keuangan Negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Dari sisi subyek yang dimaksud dengan Keuangan Negara meliputi seluruh obyek sebagaimana tersebut di atas yang dimiliki negara, dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Negara/Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara. Dari sisi proses, Keuangan Negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek sebagaimana tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggunggjawaban. Dari sisi tujuan, Keuangan Negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan obyek sebagaimana tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Bidang pengelolaan Keuangan Negara yang demikian luas dapat dikelompokkan dalam sub bidang pengelolaan fiskal, sub bidang pengelolaan moneter, dan sub bidang pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.

2.2. Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Negara
Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan amanat Pasal 23C Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang tentang Keuangan Negara perlu menjabarkan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar tersebut ke dalam asas-asas umum yang meliputi baik asas-asas yang telah lama dikenal dalam pengelolaan keuangan negara, seperti asas tahunan, asas universalitas, asas kesatuan, dan asas spesialitas maupun asas-asas baru sebagai pencerminan best practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) dalam pengelolaan keuangan negara, antara lain :
- akuntabilitas berorientasi pada hasil;
- profesionalitas;
- proporsionalitas;
- keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara;
- pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.
Asas-asas umum tersebut diperlukan pula guna menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip pemerintahan daerah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Bab VI Undang-Undang Dasar 1945. Dengan dianutnya asas-asas umum tersebut di dalam Undang-undang tentang Keuangan Negara, pelaksanaan Undang-undang ini selain menjadi acuan dalam reformasi manajemen keuangan negara, sekaligus dimaksudkan untuk memperkokoh landasan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.3. Kekuasaan atas Pengelolaan Keuangan Negara
Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan tersebut meliputi kewenangan yang bersifat umum dan kewenangan yang bersifat khusus. Untuk membantu Presiden dalam penyelenggaraan kekuasaan dimaksud, sebagian dari kekuasaan tersebut dikuasakan kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan, serta kepada Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya. Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakekatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia, sementara setiap menteri/pimpinan lembaga pada hakekatnya adalah Chief Operational Officer (COO) untuk suatu bidang tertentu pemerintahan. Prinsip ini perlu dilaksanakan secara konsisten agar terdapat kejelasan dalam pembagian wewenang dan tanggung jawab, terlaksananya mekanisme checks and balances serta untuk mendorong upaya peningkatan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Sub bidang pengelolaan fiskal meliputi fungsi-fungsi pengelolaan kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, penganggaran, administrasi perpajakan, administrasi kepabeanan, perbendaharaan, dan pengawasan keuangan.
Sesuai dengan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara sebagian kekuasaan Presiden tersebut diserahkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota selaku pengelola keuangan daerah. Demikian pula untuk mencapai kestabilan nilai rupiah tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dilakukan oleh bank sentral.

2.4. Penyusunan dan Penetapan APBN dan APBD
Ketentuan mengenai penyusunan dan penetapan APBN/APBD dalam undang-undang ini meliputi penegasan tujuan dan fungsi penganggaran pemerintah, penegasan peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran, pengintegrasian sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran, penyempurnaan klasifikasi anggaran, penyatuan anggaran, dan penggunaan kerangka pengeluaran jangka menengah dalam penyusunan anggaran.
Anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen, dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Dalam upaya untuk meluruskan kembali tujuan dan fungsi anggaran tersebut perlu dilakukan pengaturan secara jelas peran DPR/DPRD dan pemerintah dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sebagai penjabaran aturan pokok yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehubungan dengan itu, dalam undang-undang ini disebutkan bahwa belanja negara/belanja daerah dirinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Hal tersebut berarti bahwa setiap pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja harus mendapat persetujuan DPR/DPRD.
Masalah lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. Mengingat bahwa sistem anggaran berbasis prestasi kerja /hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah. Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/perangkat daerah tersebut dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bersangkutan.
Sejalan dengan upaya untuk menerapkan secara penuh anggaran berbasis kinerja di sektor publik, perlu pula dilakukan perubahan klasifikasi anggaran agar sesuai dengan klasifikasi yang digunakan secara internasional. Perubahan dalam pengelompokan transaksi pemerintah tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, memberikan gambaran yang objektif dan proporsional mengenai kegiatan pemerintah, menjaga konsistensi dengan standar akuntansi sektor publik, serta memudahkan penyajian dan meningkatkan kredibilitas statistik keuangan pemerintah.
Selama ini anggaran belanja pemerintah dikelompokkan atas anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pengelompokan dalam anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang semula bertujuan untuk memberikan penekanan pada arti pentingnya pembangunan dalam pelaksanaannya telah menimbulkan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan, dan penyimpangan anggaran. Sementara itu, penuangan rencana pembangunan dalam suatu dokumen perencanaan nasional lima tahunan yang ditetapkan dengan undang-undang dirasakan tidak realistis dan semakin tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dalam era globalisasi. Perkembangan dinamis dalam penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan sistem perencanaan fiskal yang terdiri dari sistem penyusunan anggaran tahunan yang dilaksanakan sesuai dengan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (Medium Term Expenditure Framework) sebagaimana dilaksanakan di kebanyakan negara maju.
Walaupun anggaran dapat disusun dengan baik, jika proses penetapannya terlambat akan berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, dalam undang-undang ini diatur secara jelas mekanisme pembahasan anggaran tersebut di DPR/DPRD, termasuk pembagian tugas antara panitia/komisi anggaran dan komisi-komisi pasangan kerja kementerian negara/lembaga/perangkat daerah di DPR/DPRD.

2.5. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Bank Sentral, Pemerintah Daerah, Pemerintah/Lembaga Asing, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta, serta Badan Pengelola Dana Masyarakat
Sejalan dengan semakin luas dan kompleksnya kegiatan pengelolaan keuangan negara, perlu diatur ketentuan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah dan lembaga-lembaga infra/supranasional. Ketentuan tersebut meliputi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral, pemerintah daerah, pemerintah asing, badan/lembaga asing, serta hubungan keuangan antara pemerintah dan perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta dan badan pengelola dana masyarakat. Dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan bank sentral ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan bank sentral berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Dalam hubungan dengan pemerintah daerah, undang-undang ini menegaskan adanya kewajiban pemerintah pusat mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerintah daerah. Selain itu, undang-undang ini mengatur pula perihal penerimaan pinjaman luar negeri pemerintah. Dalam hubungan antara pemerintah dan perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan swasta, dan badan pengelola dana masyarakat ditetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan pinjaman/hibah/penyertaan modal kepada dan menerima pinjaman/hibah dari perusahaan negara/daerah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.

2.6. Pelaksanaan APBN dan APBD
Setelah APBN ditetapkan secara rinci dengan undang-undang, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan keputusan Presiden sebagai pedoman bagi kementerian negara/lembaga dalam pelaksanaan anggaran. Penuangan dalam keputusan Presiden tersebut terutama menyangkut hal-hal yang belum dirinci di dalam undang-undang APBN, seperti alokasi anggaran untuk kantor pusat dan kantor daerah kementerian negara/lembaga, pembayaran gaji dalam belanja pegawai, dan pembayaran untuk tunggakan yang menjadi beban kementerian negara/lembaga. Selain itu, penuangan dimaksud meliputi pula alokasi dana perimbangan untuk provinsi/kabupaten/kota dan alokasi subsidi sesuai dengan keperluan perusahaan/badan yang menerima.
Untuk memberikan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan APBN/APBD, pemerintah pusat/pemerintah daerah perlu menyampaikan laporan realisasi semester pertama kepada DPR/DPRD pada akhir Juli tahun anggaran yang bersangkutan. Informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut menjadi bahan evaluasi pelaksanaan APBN/APBD semester pertama dan penyesuaian/perubahan APBN/APBD pada semester berikutnya.
Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD ditetapkan tersendiri dalam undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara mengingat lebih banyak menyangkut hubungan administratif antarkementerian negara/lembaga di lingkungan pemerintah.

2.7.Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara
Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum.
Dalam undang-undang ini ditetapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disampaikan berupa laporan keuangan yang setidak-tidaknya terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Laporan keuangan pemerintah pusat yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan harus disampaikan kepada DPR selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan, demikian pula laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan harus disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan.
Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota selaku pengguna anggaran/pengguna barang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD, dari segi manfaat/hasil (outcome). Sedangkan Pimpinan unit organisasi kementerian negara/lembaga bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang ditetapkan dalam Undang-undang tentang APBN, demikian pula Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD, dari segi barang dan/atau jasa yang disediakan (output). Sebagai konsekuensinya, dalam undang-undang ini diatur sanksi yang berlaku bagi menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota, serta Pimpinan unit organisasi kementerian negara/lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan/kegiatan yang telah ditetapkan dalam UU tentang APBN /Peraturan Daerah tentang APBD. Ketentuan sanksi tersebut dimaksudkan sebagai upaya preventif dan represif, serta berfungsi sebagai jaminan atas ditaatinya Undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan.
Selain itu perlu ditegaskan prinsip yang berlaku universal bahwa barang siapa yang diberi wewenang untuk menerima, menyimpan dan membayar atau menyerahkan uang, surat berharga atau barang milik negara bertanggungjawab secara pribadi atas semua kekurangan yang terjadi dalam pengurusannya. Kewajiban untuk mengganti kerugian keuangan negara oleh para pengelola keuangan negara dimaksud merupakan unsur pengendalian intern yang andal.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Menurut Undang-undang yang berlaku, bahwa keuangan Negara adalah meliputi:
• Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
• Pemerintah adalah pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
• Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya disebut DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
• Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.
• Perusahaan Negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
• Perusahaan Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
• Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
• Penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara.
• Pengeluaran negara adalah uang yang keluar dari kas negara.
• Penerimaan daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
• Pengeluaran daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
• Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
• Belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
• Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
• Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
• Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

3.2. Saran-Saran
- Menjaga kekayaan Negara dengan memberi masukan terhadap kondisi keuangan Negara yang dikelola pejabat setempat.
- Menjalankan hak dan kewajiban dalam bidang keuangan bagi rakyat banyak seperti hak-hak atas dana pembangunan desa, atau untuk kepentingan sekolah.

MAKALAH GLOBAL WARMING (PEMANASAN GLOBAL)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Makalah ini dibuat untuk menambah pengetahuan tentang pemanasan global atau global warming yang sedang terjadi saat ini. Banyak faktor atau penyebab yang membuat pemanasan global itu sendiri terjadi. Masalah dunia ini belum bisa teratasi, belum ada solusi yang efektif untuk menyelesaikannya. Mungkin sudah banyak penanggulangan yang sudah dilakukan , akan tetapi belum terlalu terlihat hasilnya yang dapat kita rasakan.

1.2. Tujuan
Tujuan disusunnya makalah ini untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen. Selain itu pembuatan makalah ini untuk menyadarkan tentang keadaan yang ada pada saat ini. Harapan penulis adalah agar makalah ini dapat berguna bagi orang yang telah membacanya.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pemanasan Global
Pemanasan global atau yang sering juga disebut global warming adalah peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi yang disebabkan oleh beberapa faktor penyebab. kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia melalui efek rumah kaca Pemanasan Global akan diikuti dengan Perubahan Iklim, seperti meningkatnya curah hujan di beberapa belahan dunia sehingga menimbulkan banjir dan erosi. Sedangkan, di belahan bumi lain akan mengalami musim kering yang berkepanjangan disebabkan kenaikan suhu.

2.2 Penyebab Pemanasan Global
1. Efek Rumah Kaca
Segala sumber energi yang terdapat di Bumi berasal dari Matahari. Ketika energi ini tiba permukaan Bumi, cahaya berubah menjadi panas yang menghangatkan Bumi. Permukaan Bumi akan menyerap sebagian panas dan memantulkan kembai sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, karbon dioksida, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan Bumi dan akibatnya panas tersebut akan tersimpan di permukaan Bumi. Keadaan ini terjadi terus menerus sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat. Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana gas dalam rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya.

2. Efek Umpan Balik
Proses umpan balik yang terjadi mempengaruhi penyebab pemanasan global. Sebagai contoh adalah pada proses penguapan air. Pada kasus pemansan akibat bertambahnya gas-gas rumah kaca seperti CO2, pada awalnya pemanasan akan menyebabkan lebih banyaknya air yang menguap ke atmosfer. Karena uap air sendiri merupakan gas rumah kaca, pemanasan akan terus berlanjut dan menambah jumlah uap air di udara sampai tercapainya suatu kesetimbangan konsentrasi uap air. Efek rumah kaca yang dihasilkannya lebih besar bila dibandingkan oleh akibat gas CO2 sendiri. (Walaupun umpan balik ini meningkatkan kandungan air absolut di udara, kelembaban relatif udara hampir konstan atau bahkan agak menurun karena udara menjadi menghangat). Umpan balik ini hanya berdampak secara perlahan-lahan karena CO2 memiliki usia yang panjang di atmosfer.
Umpan balik penting lainnya adalah hilangnya kemampuan memantulkan cahaya (albedo) oleh es. Ketika temperatur global meningkat, es yang berada di dekat kutub mencair dengan kecepatan yang terus meningkat. Bersamaan dengan melelehnya es tersebut, daratan atau air di bawahnya akan terbuka. Baik daratan maupun air memiliki kemampuan memantulkan cahaya lebih sedikit bila dibandingkan dengan es, dan akibatnya akan menyerap lebih banyak radiasi Matahari. Hal ini akan menambah pemanasan dan menimbulkan lebih banyak lagi es yang mencair, menjadi suatu siklus yang berkelanjutan.
Umpan balik positif akibat terlepasnya CO2 dan CH4 dari melunaknya tanah beku (permafrost) adalah mekanisme lainnya yang berkontribusi terhadap pemanasan. Selain itu, es yang meleleh juga akan melepas CH4 yang juga menimbulkan umpan balik positif.
Kemampuan lautan untuk menyerap karbon juga akan berkurang bila ia menghangat, hal ini diakibatkan oleh menurunya tingkat nutrien pada zona mesopelagic sehingga membatasi pertumbuhan diatom daripada fitoplankton yang merupakan penyerap karbon yang rendah.

3. Penggundulan Hutan
Maraknya kasus penggundulan hutan merupakan salah satu penyebab pemanasan global saat ini. Penggundulan hutan yang mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon bertambah sebesar 20%, dan mengubah iklim mikro lokal dan siklus hidrologis, sehingga mempengaruhi kesuburan tanah. Hutan yang menjadi paru-paru Bumi kini tidak dapat berfungsi secara maksimal karena sudah sangat berkurangnya jumlah pohon yang ada. Jumlah pohon yang ada tidak dapat menyeimbangi banyaknya jumlah CO2 yang ada di Bumi.

2.3 Dampak Pemanasan Global
1. Iklim Mulai Tidak Stabil
Telah diperkirakan oleh para ilmuwan, daerah bagian utara dari belahan Bumi Utara akan memanas lebih dari daerah-daerah lainnya di Bumi. Hal ini berakibat akan mencairnya gunung-gunung es dan daratan akan mengecil. Akan lebih sedikit es yang terapung di perairan tersebut. . Daerah-daerah yang sebelumnya mengalami salju ringan, mungkin tidak akan mengalaminya lagi. Pada pegunungan di daerah subtropis, bagian yang ditutupi salju akan semakin sedikit serta akan lebih cepat mencair. Musim tanam akan lebih panjang di beberapa area. Temperatur pada musim dingin dan malam hari akan cenderung untuk meningkat.
Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena lebih banyak air yang menguap dari lautan. Kelembaban yang tinggi akan meningkatkan curah hujan, secara rata-rata, sekitar 1 persen untuk setiap derajat Fahrenheit pemanasan. Badai akan menjadi lebih sering. Selain itu, air akan lebih cepat menguap dari tanah. Akibatnya beberapa daerah akan menjadi lebih kering dari sebelumnya. Angin akan bertiup lebih kencang dan mungkin dengan pola yang berbeda. Topan badai (hurricane) yang memperoleh kekuatannya dari penguapan air, akan menjadi lebih besar. Berlawanan dengan pemanasan yang terjadi, beberapa periode yang sangat dingin mungkin akan terjadi. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih ekstrim.

2. Peningkatan Permukaan Laut
Saat atmosfer menghangat, lapisan permukaan lautan juga akan menghangat, hal ini menyebabkan volumenya akan membesar dan menaikkan tinggi permukaan laut. Pemanasan juga mengakibatkan mencairnya es di kutub, terutama sekitar Greenland.
Perubahan tinggi permukaan laut akan sangat berpengaruh pada kehidupan di daerah pantai. Beberapa daerah akan tenggelam. Erosi dari tebing, pantai, dan bukit pasir akan meningkat. Bahkan sedikit saja kenaikan permukaan laut akan sangat berpengaruh pada ekosistem pantai, contohnya akan menenggelamkan separuh rawa-rawa pantai.

3. Gangguan Ekologis
Hewan dan tumbuhan menjadi makhluk hidup yang sulit menghindar dari efek pemanasan ini karena sebagian besar lahan telah dikuasai manusia. Dalam pemanasan global, hewan cenderung untuk bermigrasi ke arah kutub atau ke atas pegunungan. Tumbuhan akan mengubah arah pertumbuhannya, mencari daerah baru karena habitat lamanya menjadi terlalu hangat. Akan tetapi, pembangunan manusia akan menghalangi perpindahan ini. Spesies-spesies yang bermigrasi ke utara atau selatan yang terhalangi oleh kota-kota atau lahan-lahan pertanian mungkin akan mati. Beberapa tipe spesies yang tidak mampu secara cepat berpindah menuju kutub mungkin juga akan musnah.

2.4 Pengendalian Pemanasan Global
Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim di masa depan. Kerusakan yang telah terjadi dapat diatasi dengan beberapa cara. Daerah pantai dilindungi dengan didnding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Adapun cara lain, pemerintah membantu populasi yang ada di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Ada dua cara untuk memperlambat bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Cara yang kedua adalah mengurangi produksi gas rumah kaca.
Cara-cara lain yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
- Menanam banyak pohon
- Bepergian dengan kendaraan yang ramah lingkungan, contoh: sepeda
- Gunakan alat elektronik yang hemat energy
- Kurangi penggunaan AC
- Daur ulang sampah organik
- Pisahkan Sampah Kertas, Plastik, dan Kaleng agar Dapat Didaur Ulang



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
Pemanasan global yang terjadi saat ini adalah akibat dari perbuatan kita sendiri. Sebagai manusia kita tidak dapat menjaga dengan baik tempat dimana kita hidup. Jika kita tidak sadar akan dampak yang terjadi nanti, maka kehidupan di Bumi ini akan terancam. Untuk mengatasinya, telah dilakukan beberapa penangulangan. Penanggulangan ini akan efektif bila semua pihak turut serta untuk melakukannya.

3.2 Saran
Pemanasan global ini dapat di kurangi jika kita menanamkan rasa cinta kepada Bumi ini. Kita harus dapat menjaga dan melestarikannya , demi kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.scribd.com/doc/22182806/Makalah-Global-Warming
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemanasan_global